Postingan Terhangat :
Home » » Hal Yang Harus Kamu Perhatikan Ingin Gabung Diperusahaan

Hal Yang Harus Kamu Perhatikan Ingin Gabung Diperusahaan

Written on Thursday, 3 November 2016 | 20:16


Setelah kamu selesai pendidikan jika kamu tidak buka usaha sendiri atau tidak punya perusahaan sendiri, usaha yang harus kamu lakukan yaitu untuk bisa gabung dengan perusahaan orang lain, dan kamu pasti nanti akan cari perusahaan yang bonafit, jenjang karirnya jelas, hak dan kewajiban kamu juga jelas, dan lingkungan perusahaan yang baik, lingkungan internal atau eksternalnya bagus. kalau kamu kerja pada BUMN atau kamu jadi PNS mungkin kamu tidak terlalu pusing memikirkan hal-hal yang sudah saya jelaskan diatas, karena rata-rata BUMN dan PNS memiliki standart yang sudah ditetapkan dan informasi itu tersebar luas dikalangan masyarakat, tapi perlu kamu ingat, tidak semudah membalikan telapak tangan untuk bisa gabung disana. bagaimana jika kamu gabung diperusahaan swasta kamu harus perhatikan ini.



1. Jenis Usaha

    Jika kamu ingin gabung diperusahaan orang lain, kamu harus tahu terlebih dahulu jenis usahanya, jadi apa kamu disana, dengan kata lain jangan asal gabung saja. Pilihlah perusahaan yang jenis usahanya kamu sukai.

2. Posisi Kamu Nanti Diperusahaan


    Untuk posisi biasanya kamu yang memilih ketika kamu mengujukan lamaran kerja, kamu jangan memilih posisi yang kamu tidak tahu apa kerjaannya. jika kamu bingung terhadap posisi tersebut kamu bisa search dan cari-cari informasi. kemudian pilihlah posisi sesuai dengan skill kamu, maka kamu akan nyaman melakukannya sehingga apapun pekerjaannya nanti kamu dapat selesaikan dengan baik.

3. Organisasi
   Organisasi perusahaan bagus atau tidaknya dapat kamu lihat dari standart yang sudah ditentukan oleh pemerintah, kamu cari informasi organisasi perusahaan tersebut apakah sudah sesuai dengan standart pemerintah. Organisasi yang bagus tidak hanya dalam bentuk diagram tapi bagaimana dengan aplikasi yang sebenarnya apakah masing-masing karyawan memfungsikan diri sesuai dengan posisinya, artinya organisasi itu harus punya tingkatan masing-masing, jangan nanti direktur langsung memarahi staff biasa jika terjadi kesalahan.

4. Hak dan Kewajiban

    Berbicara dengan Hak dan Kewajiban, apa yang akan kamu dapatkan dari perusahaan dan apa sumbangsi kamu terhadap perusahaan. Hak karyawan itu mendapatkan Gaji pokok yang sudah ditetapkan tidak boleh dibawah UMR, Tunjangan, Bonus, waktu cuti dan lainnya. Kewajiban kamu terhadap perusahan, kamu harus selesaikan pekerjaan kamu dengan sebaik-baiknya, ikuti aturan yag sudah menjadi kontrak kerja.


Jika kamu ingin gabung diperusahaan, hal diatas harus kamu perhatikan, jika tidak sesuai, diharapkan kamu Pikir-pikir lagi untuk bergabung..

Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Search

Postingan Favorit

Total Pageviews

 
Support : Copyright © 2016. INFORMASI - TIPS dan TRIK - KESEHATAN - All Rights Reserved